Tampilkan postingan dengan label Benda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Benda. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Maret 2016

5 Desain Kursi Terunik di Dunia

Kursi merupakan salah satu benda tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Kursi adalah sebuah perabotan rumah yang biasa digunakan sebagai tempat duduk. Pada umumnya, kursi memiliki 4 kaki yang digunakan untuk menopang berat tubuh di atasnya. Namun, Terdapat beberapa kursi yang memiliki desain unik dengan memanfaatkan benda yang unik juga. Penasara, simak artikelnya dibawah ini.

1. Kursi Peralatan Dapur
Beberapa restoran mengubah peralatan makan mereka setiap sembilan bulan sekali. Nah, daripada dibuang, maka peralatan ini dijadikan bahan membuat kursi. Bahkan, potongan pisau pun masuk di dalamnya sehingga kursi ini bukan hanya unik tapi juga fungsional.

2. Kursi Transit
Kursi ini dirancang oleh Boris Bally, yang seluruhnya terbuat dari tanda-tanda jalan yang didaur ulang. Kursi ini akan terlihat baik jika ditempatkan di dapur. Sepenuhnya dibuat, diselesaikan, dan disegel oleh handmade. Namun jika Anda ingin memiliki kursi ini, siap-siap menyediakan uang $999/Rp8,9 juta untuk membawanya pulang.


3. Kursi Kayu Goyang
Ini kursi goyang kursi kayu yang sangat unik. Dibuat dari kayu biasa, namun sangat nyaman digunakan. Dudukannya sangat cocok untuk punggung Anda dengan adanya tiga posisi dasar sandaran. Tertarik dengan kursi ini? Siapkan $595 atau Rp5,35 juta, sebuah harga tak murah untuk sebuah kursi bukan?

4. Kursi Peluru
Kursi unik ini dirancang oleh Alexander Reh. Kursi ini kursi dibuat dari peluru senapan asli. Ini kursi baja kokoh yang diisi oleh 12 peluru sekali pakai. Kerangka baja dan peluru di-las secara bersamaan dalam pembuatan kursi ini.

5. Kursi Gambar Tempel
Ini berbentuk gambar tempel di dinding berbentuk kursi belakang. Dengan menambahkan majalah atau koran sebagai sandarannya, maka gambar tempel ini akan menjadi kuris Anda. Nah, harga sticker ini ternyata tidak murah, sekitar £ 30,65 atau hampir Rp430 ribu!

Read more